“Diserahkan tunai tadinya, sekarang kita beralih menggunakan sarana digital. Jadi semuanya serba digital yang bertujuan untuk mengurangi dan menghilangkan perputaran uang secara fisik di Pengadilan Agama,” jelasnya.
Bayu berharap bisa memberikan layanan yang lebih optimal lebih profesional dan lebih transparan serta akuntabel untuk kebutuhan PA Sumedang.
“BRI akan senantiasa bisa mendampingi masyarakat dalam pemenuhan pelayanan perbankan secara digital di era digitalisasi,” tutupnya. (ahm)