sumedangekspres – Belum selesai kasus polisi tembak polisi di Jakarta, kini muncul kasus baru seorang oknum polisi diduga cabuli 4 orang anak dibawah umur. Aksi perilaku negatif anggota Polri ini menjadi sorotan tajam publik tanah air.
Kini sudah mulai ditangani oleh Polisi, kasus pelecehan dengan pelaku seorang oknum polisi berpangkat brigadir berinisial Y tersebut diduga cabuli 4 orang anak dibawah umur.
Penyidikan berawal saat ada laporan masuk dari keluarga korban, mengenai perilaku menyimpang oknum polisi brigadir Y yang cabuli anak dibawah umur.
Baca Juga:14 Orang Positif Setelah Datang Ibadah Haji, Kemenag Tidak Melakuakan Tes Covid-19 Kepada Seluruh JemaahDKP Jabar Rehabilitasi Tambak 7.000 M2
Saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus itu,
Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelecehan anak yang dilakukan oknum polisi tersebut.
Diketahui aksi pencabulan ini terjadi pada awal Juli 2022, dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan polisi.
Setelah orang tua korban melapor ke Polda Gorontalo, kasus pencabulan ini baru terungkap. Untuk sementara ada empat korban yang melapor ke Polisi.
Kapolres mengatakan kasus ini kini dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Subid PPA Ditreskrimum Polda Gorontalo.
“Benar ada laporannya, itu di Polda Gorontalo, dan sementara yang sudah dilakukan pemeriksaan sudah empat orang,” ungkapnya Jumat 15 Juli 2022.
Dadang juga menerangkan terkait dugaan pencabulan tersebut terjadi sebelum dirinya menjadi Kapolres Gorontalo. Untuk lokasi kejadian tersebut lanjutnya terjadi di Kecamatan Tolangohula dan oknum polisi itu bertugas di Polsek Tolangohula dimana jarak rumah korban dan pelaku tidak berjauhan.
Selain terancam dengan hukuman sesuai dengan undang-undang perlindungan anak, pelaku juga terancam sanksi pemecatan.