sumedangekspres – Tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, hingga pada saat ini masih menjadi tanda tanya bagi keluarga.
Menurut analisis keluarga, ada kemungkinan tewasnya Brigadir J tidak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tetapi di Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah.
Dugaan tersebut muncul karena pada saat tewasnya Brigadir J, pada Jumat 8 Juli 2022, pukul 10.00 WIB, keluarga masih bisa berkomunikasi dengan Brigadir J melalui sambungan telepon dan WhatsApp.
Baca Juga:Gempa Terkini Magnitudo 5,8 Mengguncang Barat Daya BengkuluOknum Kadus Di Lumajang Jadi Pengguna Sabu: “itu Sebagai Dopping’
Tetapi, pada pukul 17.00 WIB, Brigadir J tak bisa dihubungi oleh keluarga.
Bahkan nomor keluarganya, yaitu ibu, ayah dan adik, kakanya diblokir.
Hal tersebut disampaikan oleh Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Selasa 19 Juli 2022.
“Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira atau antara pukul 10.00 hari sampai dengan pukul 17.00 WIB.”
“Locus Delicti (tempat kejadian perkaranya) adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta itu alternatif pertama, alternatif kedua Locus Delicti-nya di rumah Propam Polri atau rumah dinas di Duren 3 kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.”
“Kenapa kita sebut Magelang-Jakarta karena 10.00 WIB, dia (Brigadir J) masih aktif berkomunikasi baik melalui telepon maupun melalui WhatsApp kepada orangtuanya khususnya melalui WhatsApp keluarga, tetapi setelah 10.00 WIB almarhum ini minta izin mau ngawal komandannya atau siapapun itu, yang dikawal harus balik ke Jakarta dengan asumsi perjalanan 7 jam.”
“Dia minta izin untuk melakukan pengawalan balik ke Jakarta jadi perkiraan-perkiraan 7 jam.”
“Tidak etis misalnya seorang ajudan mengawal pimpinan masih WhatsApp, jadi diminta 7 jam jangan diganggu dulu,” jelas Kamaruddin dikutip dari Kompas Tv.
Baca Juga:Pria Cabuli Bocah di Bandung Barat, Mengaku Bisa Usir Aura JahatHabib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Ini Penjelasan Resmi dan Lengkap Kemenkumham RI
Setelah melewati 7 jam, kata Kamaruddin, keluarga mencoba berkomunikasi lagi dengan Brigadir J.
“Pukul 17.00 WIB, keluarganya mencoba menelepon (Brigadir J) tapi tidak bisa di WhatsApp, ternyata sudah terblokir.”
“Dengan terblokirnya dan nomor-nomor mereka, baik kepada ayah, ibunya termasuk kakak, adiknya, mereka mulai gelisah.”
“Kemudian berlanjut dengan pemblokiran dan peretasan semua handphone keluarga, ayah, ibunya, kakak dan adiknya, handphonenya tidak bisa dipakai kurang lebih satu minggu,” jelas Kamaruddin.
Sehingga, keluarga menduga, Brigadir J dibunuh secara terencana di Magelang.