sumedangekspres – Pelaku ganjal ATM yang melakukan aksinya di Kota Cirebon dan ditangkap di Solo, Jawa Tengah, ke 3 orang tersebut berasal dari Lampung. Mereka kini meringkuk disel tahanan.
Para pelaku ganjal ATM tersebut yang sempat beraksi di Kota Cirebon adalah SYR warga Katibung, Lampung Selatan yang juga residivis kasus yang serupa di Polda Metro Jaya.
Berikutnya, pelaku ganjal ATM di Kota Cirebon itu adalah AHS warga Ranggai Utara, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan. Residivis kasus yang serupa di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Polda Metro Melakukan Pemeriksaan Terhadap JNE dan Hasilnya Beras Bansos di Depok Rusak Terkena HujanMahar Rp5 Miliar sampai Undang 7 Artis untuk Menghibur Tamu, Pernikahan Pegawai RSUD Kota Bogor ini Bikin Heboh
Kelompok tersebut beraksi di Kota Cirebon dan pernah mendapatkan uang Rp71 juta dengan modus kejahatan ganjal ATM memakai tusuk gigi.
Pelaku lainnya yang juga sudah tertangkap adalah AST, warga Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pring Sewu Lampung. Yang merupakan residivis kasus serupa di Polres Bantul.
Dari tangan pelaku SY, polisi mengamankan uang samapai Rp1 juta dan 2 batang tusuk gigi beserta 22 kartu ATM.
Sedangkan dari pelaku AHS, diamankan pakaian dan dari pelaku AS diamankan 1 unit HP dan mobil Daihatsu Xenia yang dipakai oleh mereka saat beraksi melakukan pencurian dengan ganjal ATM di Kota Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, kejadian diawali saat korban berinisial MP akan mengambil uang di ATM yang ada di Alfamart Jl Pramuka, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti.
Di lokasi tersebut, ketiga pelaku sudah mempersiapkan aksinya dan menjebak korban yang hendak mengambil uang di ATM. Tanpa diketahui korban, tersangka SY sebelumnya sudah menyelipkan potongan tusuk gigi ke lubang kartu ATM.
Akibatnya, ketika korban hendak memasukan kartu, seperti terganjal. Posisi pelaku SY persis berada di sebelah korban, dan pura-pura transaksi di ATM lainnya.
Baca Juga:47.490 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air, 80 Orang MeninggalTim Lebah Bekuk Bandar Sabu Desa Panyindangan
Tanpa disadari oleh korban, ternyata ketika itu ada pelaku lain yakni AH yang mengintip dari belakang.
Tersangka SY lalu pura-pura membantu untuk memasukan kartu ATM korban, ternyata dengan secepat kilat kartu ATM tersebut ditukar dengan kartu lain yang sudah dipersiapkan.
“Begitu kartu sudah bisa dimasukan ke dalam ATM, pelaku lain yang ada di belakang korban mengintip nomor pin,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Senin, 1, Agustus 2022.