sumedangekspres – Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap JNE tentang penguburan sekitar 1 ton beras bansos di Sukmajaya, Kota Depok. Hasilnya, beras bansos tersebut rusak terkena air hujan.
Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi JNE tentang penguburan beras bansos presiden 2020 di Jalan Tugu Jaya, Tirta Jaya, Sukmajaya, Kota Depok.
Bansos Presiden tersebut ialah bantuan tahun 2020 untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga:Mahar Rp5 Miliar sampai Undang 7 Artis untuk Menghibur Tamu, Pernikahan Pegawai RSUD Kota Bogor ini Bikin Heboh47.490 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Air, 80 Orang Meninggal
Dari hasil pemeriksaan sementara Polda Metro Jaya, terhadap JNE beralasan mengubur paket tersebut dikarena telah rusak terkena hujan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa, sedianya paket tersebut disimpan di Gudang Bulog, Pulogadung, Jakarta Timur. Hingga suatu waktu, JNE mengambilnya untuk didistribusikan.
“Pada saat pengambilan suatu waktu, ini masih kita dalami waktunya, pada saat ambil beras di Pulogadung ini mengalami gangguan dalam perjalanan yaitu akibat hujan deras sehingga beras ini dikatakan dalam kondisi rusak,” kata Zulpan kepada wartawan, pada Senin 1 Agustus 2022.
Merasa hal itu merupakan kesalahan dalam operasional, lanjut Zulpan, pihak JNE pun telah melakukan ganti rugi. Mereka menggantinya dengan paket bansos yang setara.
“Atas kejadian ini mereka mengatakan telah melakukan pembayaran ke pemerintah,” terangnya.
Karena merasa telah ganti rugi, pihak JNE menganggap paket bansos yang rusak itu telah menjadi miliknya. Mereka kemudian menguburnya di lahan parkir bekas mobil JNE.
“Kemudian mereka merasa beras itu sudah jadi milik JNE karena JNE telah mengganti kepada pihak pemerintah. Dan ini juga keterangan ini belum didukung dengan dokumen jadi baru keterangan secara pemeriksaan tadi secara lisan,” jelas Zulpan.
Baca Juga:Tim Lebah Bekuk Bandar Sabu Desa PanyindanganImunisasi Campak Penting Bagi Kekebalan Tubuh Anak
Untuk Selasa (2/8), Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap JNE dan Kemensos terkait kasus ini. Termasuk juga terhadap Bulog.
Sementara Vice President of Marketing JNE, Eri Palgunadi, tak menampik pemendaman paket Banpres berada di Depok. Alasannya, barang itu rusak.
Eri mengatakan pemendaman barang rusak itu sudah sesuai SOP serta memastikan tidak melakukan pelanggaran.
“Sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak,” ujar Eri melalui keterangan resmi.