Jangan lupa bahwa kasus perundungan bukan kali saja terjadi. Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sudah mengeluarkan data pada 2019. Data tersebut menunjukan bahwa Indonesia berada di peringkat kelima sebagai negara dengan kasus perundungan terbanyak di dunia, dilansir dari Databoks Katadata.
Oleh karena itulah kasus perisakan ini harus segera ditangani secara tepat dan segera untuk mencegah kejadian serupa terulang. (PKL3/Salma)
Sumber: jabarekspres.com