sumedangekspres – Siswi SMP di Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang berinisial RA berumur 14 tahun dengan gampang dibawa kabur oleh pria yang baru dikenal yang merupakan teman mabar game online Free Fire.
Bahkan, siswi kelas 9 SMP tersebut dari Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, tak hanya dibawa kabur teman game online. Namun diajak tinggal satu rumah selama delapan hari layaknya suami istri.
Pelaku adalah HR berumur 29 tahun warga Lumbir, Kabupaten Banyumas. Tersangka dan korban saling mengenal berawal dari game online Free Fire. keduanya saling bertukar nomor handphone dan melanjutkan chatting melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga:Warga Hilang di Hutan Sumurkondang Cirebon, Hanya Ditemukan Topi, Motor dan Jaring SajaPengacara Menyebutkan Ponsel dan Pakaian Brigadir Joshua Hilang
Meskipun belum bertemu, mereka seperti sudah pacaran. Pelaku kemudian memperjuangkan cintanya kepada pujaan hatinya dan datang ke Cirebon menggunakan bus. Turun di Terminal Harjamukti, kemudian naik elf. Keduanya, bertemu di Jl Raya Gegesik. Tepatnya di Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik.
“Tersangka datang ke Cirebon untuk menjemput korban. Mereka bertemu di wilayah Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/7) sekira pukul 12.30 WIB,” ujar Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim Kompol Anton.
Usai bertemu, mereka sempat mengobrol dan mampir ke minimarket untuk berbelanja. Korban pun akhirnya kena bujuk rayu oleh sang pelaku. Kemudian diajak ke rumah pelaku di Banyumas.
Tersangka diduga membawa kabur korban ke rumahnya di Banyumas tanpa seizin orang tuanya dengan menaiki kendaraan umum.
Di rumah tersangka, korban dan pelaku hidup layak suami istri selama delapan hari. “Tidak ada paksaan, korban terkena bujuk rayu pelaku. Sehingga, dibawa ke rumahnya selama delapan hari dan disetubuhi. Pengakuannya dua kali,” kata Kompol Anton.
Setelah korban dinyatakan hilang lebih tiga hari, keluarganya melakukan pencarian. Hingga akhirnya, orang tua korban melaporkannya ke Satreskrim Polresta Cirebon. Polisi bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut dan langsung melakukan pencarian.
Hasil dari barang bukti rekaman CCTV di minimarket dan saksi, korban dibawa oleh seorang laki-laki. Polisi mencari keberadaan korban. Saat ditelusuri, ternyata berada di Lumbir, Banyumas.
Baca Juga:Bukan Hanya HP, Tetapi Baju Brigadir Joshua juga HilangSemua Isi HP Brigadir Joshua Sudah Dihapus, Penyidik tidak Berani Menjawabnya
Orang tua korban dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon mendatangi rumah tersangka, pada tanggal 28 Juli 2022. Benar saja, tersangka dan korban tinggal bersama di rumah tersebut. Tanpa ada orang tua.