sumedang, CIMANGGUNG – Satlantas Polsek Cimanggung melaksanakan penertiban parkir bahu jalan di area parkir pasar tradisional Parakanmuncang, Jalan Raya Parakanmuncang-Simpang Pamulihan, Senin (8/8).
Anggota Lantas Polsek Cimanggung Bripka Nuja mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan bermotor pengunjung pasar yang mengganggu arus lalulintas. Karena, parkir terlalu masuk ke bahu jalan.
Dikatakan, guna keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di sepanjang Jalan Parakanmuncang-Simpang, unit lantas selanjutnya melakukan patroli, pengamanan, dan monitoring.
Baca Juga:Krisis Air Bersih Belum Terselesaikan, Desa Tarunajaya Minta SolusiPuskesmas Sukagalih Kejar Target Vaksin Booster
“Jadi nantinya setelah dilakukan penertiban ini akan dilanjutkan dengan giat patroli, pengamanan, dan monitoring di sepanjang jalan Parakanmuncang. Terutama, di depan pasar supaya tidak lagi digunakan untuk parkir bahu jalan,” papar Nuja.
Ia mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, utamanya di bahu Jalan Raya Parakanmuncang. Hal itu demi menciptakan kelancaran arus lalu lintas.
“Penertiban dilakukan karena banyaknya laporan dari warga pengguna jalan Raya Parakanmuncang ke Polsek Cimanggung yang terganggu akibat parkir terlalu kebahu jalan,” jelasnya.
Bahkan, anggota lantas diperintahkan langsung Kapolsek Cimanggung Kompol Herdis Suhardiman untuk menertibkan kendaraan yang parkir di sekitar pasar Parakanmuncang. (kos)