“Tentunya kita berharap kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan awal dari percepatan agar electric vehicle di Indonesia bisa ditargetkan 20% minimal di tahun 2030. Selanjutnya, sekali lagi kami ucapkan terima kasih dan kami berharap produksi nasional bisa terus berkembang. Untuk ekosistem EV, PLN diharapkan untuk menyiapkan baterainya, termasuk electric charge. Harus ada satu standar untuk charging station. Ini yang kita harus lakukan dalam waktu dekat,” pungkas Menko Airlangga.
Perlu diketahui bahwa dalam KTT G20, Indonesia akan menerima 39 Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara-negara G20 dan negara undangan serta pimpinan dari organisasi internasional. Dari sisi kebutuhan logistik, Panitia Nasional Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022 telah mempersiapkan kendaraan bagi kepala delegasi beserta rombongan yang menghadiri acara KTT. Presidensi G20 Indonesia akan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan resmi KTT G20.
Keunggulan sumber daya alam menjadikan Indonesia sebagai negara produsen yang tepat untuk EV. Indonesia merupakan negara yang kaya akan nikel (sekitar 23% dari dunia) dan cobalt yang merupakan bahan baku utama pembuatan baterai. Oleh karena itu, produsen EV dapat memproduksi kendaraan EV yang terjangkau di Indonesia, dimana kurang lebih 30%-35% harga EV adalah untuk komponen baterai.
Baca Juga:Polres, TNI dan Ulama Harus Kompak Jaga KamtibmasHadir di Pesta Rakyat Simpedes, SuperApps BRImo Diminati Seluruh Lapisan Masyarakat
Dengan kepemilikan sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusia, Indonesia diprediksi dapat menjadi EV Battery Production Hub di ASEAN pada tahun 2026 dan menjadi pemain utama di tingkat global pada tahun berikutnya.
Turut hadir dalam acara ini Menteri Perindustrian, Wakil Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Staf Khusus Menteri Perhubungan Indonesia, Deputi Bidang Kerjasama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Plt Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor, dan Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia. (dep7/ltg/fsr)