sumedangekspres – Setelah Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, menyampaikan permohonan maaf.
Permohonan maaf tersebut ditunjukan kepada seluruh warga Indonesia.
Menurut pria juga pengacara keluarga Ferdy Sambo tersebut, kasus itu sudah memberikan dampak yang cukup besar kepada beberapa jumlah pihak.
Namun, Arman Hanis tidak mengatakan secara rinci pihak-pihak yang terdampak akibat kasus itu.
Baca Juga:Kamaruddin Yakin bahwa Polisi Sudah Tahu Motif Pembunuhan oleh Irjen Ferdy Sambo, tetapi Kenapa tidak Diungkap ?Penemuan Kerangka Mayat Manusia Di Tepi Sungai, Jasadnya Tidak Utuh
Itu disampaikan oleh Arman Hanis terhadap wartawan di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Selasa 9 Agustus 2022 malam.
“Kami ingin secara tulus menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak dalam pusaran kasus yang menimpa klien kami dan keluarganya,” ucapnya.
Sebelumnya, penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, pada Selasa 9 Agustus 2022 malam.
“Kami temukan persesuaian dalam pemeriksaan dilakukan terhada saksi di TKP, termasuk saksi lain terkait. Juga saudara RE, RR, KM, AE dan P dan FC,” ungkapnya.
Listyo mengungkap bahwa tidak pernah ada baku tembak sebagaimana yang dilaporkan di awal.
“Tidak ditemukan. Saya ulangi, tidak ada fakta tembak-menembak,” tegasnya.
Namun fakta yang ditemukan adalah pembunuhan Brigadir Joshua.
“Timsus menemukan bahwa peristiwa terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap J. Penembakan dilakukan oleh RE, atas perintah FS,” bebernya.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, total ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.
Yakni Bharada Eliezer, Brigadir Rizki Rizal, Ferdy Sambo dan KM.
Baca Juga:Geger, Tak Percaya Yang Hadir Di Mako Brimob Putri Candrawathi: Alis dan Warna Kulit Lebih Mirip PengacaranyaInilah Peran Ferdy Sambo Dalam Peristiwa Pembunuhan Brigadir J
Keempatnya memiliki peran berbeda-beda. Bharada Eliezer, adalah yang melakukan penembakan terhadap Brigadir Joshua.
Sementara RR, turut membantu dan menyaksikan penembakan. Sedangkan KM, turut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Joshua.
Disebut-sebut, KM adalah sopir pribadi istri Ferdy Sambo. Sayangnya tak disebutkan apakah KM anggota polisi atau sipil.
Kemudian Ferdy Sambo, jadi otak pembunuhan dengan memerintah Bharada Eliezer menembak Brigadir Joshua.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut, total ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Joshua.