sumedang, KOTA – KPU Kabupaten Sumedang mulai melakukan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 dimulai dari tanggal 16 Agustus 2024.
“Hari ini adalah hari ketiga kami melakukan verifikasi administrasi untuk Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Ada 24 Parpol yang diverifikasi administrasi,” ujar Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi kepada Sumeks, Kamis (18/8).
Ogi yang ditemui di Aula KPU, tempat dimana personel KPU melakukan verifikasi tersebut, menyampaikan ada sebanyak 40 Parpol yang datang dan mendaftar Ke KPU RI.
Baca Juga:Angka Pengangguran Bisa Berkurang, Para Pencari Kerja Harus Memantaskan DiriSMK Bhakti Nusantara Terapkan Kurikulum Merdeka
“Namun hanya 24 Parpol yang dinyatakan lengkap dan diterima sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 yang selanjutnya dilakukan verifikasi. Sedangkan 16 Parpol lainnya, berkas pendaftarannya dikembalikan karena dinyatakan tidak lengkap,” ujarnya.
Pihaknya, sambung Ogi, membagi menjadi 8 tim untuk melakukan verifikasi administrasi ini.
“Harapannya jika bisa diselesaikan dengan cepat akan lebih baik. Ada sebanyak 33 ribu data dari 24 Parpol yang harus dilakukan pengecekan,” ungkapnya.
Ogi menegaskan, dalam verifikasi administrasi ini, pihaknya melakukan pengecekan keanggotan Partai Politik, apakah KTP dan KTAnya sesuai atau tidak. Lalu, apakah ada kegandaan anggota baik dalam satu partai ataupun kegandaan keanggotaan dengan partai lain dan lain-lain.
“Parpol yang punya kursi di DPR hari ini/lolos Parlementary Threshold di tahun 2019 jika dinyatakan lolos maka akan dinyatakan sebagai Parpol Peserta Pemilu 2024,” katanya.
Ditegaskan, sedangkan parpol lama yang tidak punya kursi di DPR RI dan partai baru setelah verifikasi administrasi, akan dilakukan verifikasi faktual untuk melakukan pengecekan Sekretariat Parpol, Kepengurusan Parpol, mengambil sampel anggota Parpol untuk dipastikan apakah yang bersangkutan betul-betul menjadi anggota Parpol. (red)