Dia berpesan supaya para korban bersedia menunjukkan diri untuk diberikan perlindungan, pengobatan dan hak-hak lainnya.
“Karena ini sudah tugasnya pemerintah, kita siap melindungi haknya, mengawal pelanggaran (hukumnya),” tutur Hairun.
“Kita (siap fasilitasi) punya advokat, psikolog, dokter,” tambahnya.
Hairun mengaku sudah berkoordinasi juga dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag) mengenai dibentuknya program perhatian terhadap anak, khususnya di lingkungan sekolah berbasis agama Islam atau pesantren.
Baca Juga:Sistem Tempel Narkoba di Kota Cirebon, Polisi Mencari Jejak dari Toilet SPBU Sampai Paralon PembuanganPerantau Dihempas Ombak, Daeng Riboko Bertahan Hidup 10 Hari Di Tengah Laut
“Bagaimana perlakuan pesantren, para pengajar maupun pengurus pesantren kepada anak, pada santri-santrinya,” kata Hairun.
Tujuannya dijelaskan Hairun, supaya bisa mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak.