“Jarinya itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Kalau bahasa awamnya mungkin tersambar,” ujarnya.
Adapun jari Brigadir J yang terkena lintasan peluru yaitu jari manis dan jari kelingking di bagian tangan kirinya.
Pernyataan itu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan pada saat melakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang seperti pencahayaan dan hasil mikroskopik.
Baca Juga:Orang Tua Brigadir J Sudah Tiba di Jakarta Hadiri Wisuda AnaknyaRusia Hancurkan Gudang Amunisi Milik Ukriana di Odessa
“Tidak ada satupun luka lain termasuk soal bekas luka yang diduga tanda penganiayaan terhadap Brigadir J,” imbuhnya.
Hasil autopsi kedua tersebut, kata Ade Firmansyah, telah sudah disampaikan dokumennya kepada Bareskrim Polri.
“Semoga ini memperkuat keyakinan kepada penyidik, sebetulnya luka-luka terjadi seperti apa, ada di mana saja, supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini,” katanya.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan hasil autopsi ulang pada jenazah Brigadir J bahwa tidak ada kuku Brigadir J dicopot.
“Padahal informasi yang kami terima dari tim, tidak ada kuku yang copot,” ujar Ahmad Taudan di Jakarta, Senin 25 Juli 2022.
“Jangan, jangan ada lagi informasi yang ditambah-tambah, semua harus diklarifikasi dari autopsi ulang ini,” imbuhnya
Taufan menyebutkan, Tim ahli Komnas HAM telah memberikan informasi kepada Kompolnas, sehingga hasil autopsi kedua nanti bisa menjadi pembanding autopsi pertama dan didukung dengan kesaksikan keluarga.
Baca Juga:Kedok Atrok Kesenian Khas SumedangRamarayo Tawarkan DP Menarik
Sedangkan terkait informasi adanya organ tubuh Brigadir J yang hilang, Ketua tim dokter forensik gabungan, Ade Firmansyah Sugiharto kembali memastikan tidak benar.
Dikatakannya, tidak ada organ milik Brigadir J yang hilang pasca peristiwa penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.