sumedangekspres – Polda Jawa tengah (Jateng) mengungkap adanya ratusan Kasus Judi online dan darat.
Pada hari Senin 22 Agustus 2022, Polda Jateng menyampaikan Ekspos terduga kasus judi online dan darat kedapa publik.
Terdapat sebanyak 224 ( dua ratus dua puluh empat ) insiden dengan 338 ( tiga ratus delapan puluh satu ) tersangka.
Baca Juga:Jawaban Mahfud MD Tentang Kapolda Fadil Imran Terhadap kasus Ferdy SamboAyah Brigadir J Ciptakan Lagu Khusus
Berawal dari hasil pengungkapan sejak Januari hingga Juli 2022, kejadian ratusan Kasus serta tersangka terungkap, papar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
224 insiden berhasil diungkap serta diamankan oleh jajaran Polda Jateng, dalam waktu yang rentang.
Termasuk di dalamnya 112 kasus dengan 256 tersangka yang merupakam hasil penindakan dari 35 polres di bawah Polda Jateng.
Kasus judi yang diungkap tersebut, tidak hanya online, tetapi juga dalam bentuk konvensional hingga yang sifatnya permainan.
“Hari ini yang digelar adalah hasil ungkap kasus oleh Polda Jateng dan jajaran, dalam sehari kami telah ungkap 112 Kasus perjudian dengan 256 tersangka. Jumlah ini hasil penindakan di 35 Polres di wilayah Jateng,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat jumpa pers.
Dari ratusan tersangka yang berhasil ditangkap terdapat 24 yang berperan sebagai Bandar. Adapun total uang hasil perjudian yang turut diamankan mencapai sekitar Rp 72 Juta.
“Itu Wujud komitmen Polda Jateng dalam berantas judi tidak hanya pemain saja tetapi Bandar juga tangkap,” tegas Kapolda.
Baca Juga:Anak-anak Ferdy Sambo Trauma, ini jaminan Mabes PolriUlama dan Kiai Diduga Dilecehkan, Para Santri Meminta Ketum PPP Suharso Monoarfa Untuk Segera Mundur dari Jabatannya
Secara rinci Kapolda menjelaskan bentuk perjudian yang diungkap yakni Judi Online 18 kasus, Togel 43 kasus, dan Gelanggang permainan 51 kasus.
Diungkapkan pula 2 kasus judi online yang diungkap dari Purbalingga dan Pemalang merupakan jaringan judi internasional.
“Dari kasus ini ada yang jaringan internasional yakni Purbalingga dan Pemalang, keduanya mempunyai server di Thailand dan Kamboja,” tuturnya.
Di Pemalang, bahkan menggunakan jasa endorse Selebgram sebagai sarana promosinya.
Berdasarkan analisis yang dilakukan Polda Jateng, maraknya kasus perjudian akhir-akhir ini dikarenakan adanya oknum masyarakat yang mencari solusi instan dari kesulitan ekonomi yang dialaminya selama masa pandemi.
“Berlatar karena kesulitan ekonomi selama masa pandemi dan tergiur iming-iming hasil lebih sebagai bandar judi, akhirnya mencari jalan pintas dengan berjudi, untung-untungan dan berharap kaya mendadak,” ungkapnya.