sumedangekspres – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan motif Irjen Ferdy Sambo menghabisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara tersebut mengungkapkan ada masalah kesusilaan yang mendorong Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan tersebut kepada Brigadir J. Ferdy Sambo merancang pembunuhan ini usai menerima laporan dari istrinya, Putri Candrawathi.
“Saat ini kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari PC terkait dengan masalah-masalah kesusilaan,” ujar Jenderal Sigit dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Rabu 24 Agustus 2022.
Baca Juga:Mengunggah Konten Tentang Ferdy Sambo di TikTok #BerantasJudiOnline, Warga Pekanbaru DitangkapKemarahan Kapolri kepada Ferdy Sambo, Polri Dibuat Porak Poranda, Aib !
Tetapi, alumnus Akademi Polri (Akpol) 1991 tesebut belum memastikan apakah masalah kesusilaannya tersebut berupa perselingkuhan. “Ini sedang kami dalami,” tuturnya.
Selain itu juga, Jenderal Sigit juga menjelaskan tak ada isu lain di balik kematian Brigadir J.
“Jadi, tidak ada isu di luar itu (masalah kesusilaan, red) dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir Ibu PC,” ujarnya.
Mantan kepala Bareskrim Polri itu menjelaskan Ferdy Sambo yang terpicu amarah usai mendengar laporan dari istrinya soal masalah kesusilaan di Magelang.
“Ferdi Sambo terpicu amarah dan emosinya pada saudari PC melaporkan adanya peristiwa yang berkait dengan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang,” tutur Listyo.
Saat ini Ferdy Sambo menjadi tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Polisi menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan berencana. Kasus itu juga menyeret Putri Candrawathi.
Pasutri itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang memuat ancaman hukuman mati. Sebelumnya, Menko Polhukam Moh Mahfud MD mengungkapkan motif di balik pembunuhan Brigadir J merupakan isu sensitif.
Baca Juga:Seorang Pria Diduga Melakukan pelecehan di Stasiun PaledangFerdy Sambo Mendatangi Kapolri, Kata-katanya Manis tapi Busuk
“Hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya pada 10 Agustus 2022.(pkl1/adit)
Sumber: pojoksatu.id