sumedangekspres – Ferdy Sambo harus menelan pil pahit usai dipecat secara tidak terhormat dari Polri.
Ya, dirinya tersangka sebagai dalang utama dalam pembunuhan berencana Brigadir Yosua alias Brigadir J.
Peristiwa Duren Tiga dengan korban Brigadir J menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka hingga pemberhentian tidak hormat dari Polri.
Baca Juga:Heboh Polwan Cantik Diduga Menangis saat Sidang Etik Ferdy Sambo, Siapa Sosoknya?Anggota DPR Kerja 5 Tahun dapat Pensiun Seumur Hidup, Susi Pudjiastuti Terpaksa Nge-Tweet
Digelar sejak Kamis 25 Agustus 2022 hingga Jumat 26 Agustus 2022 dini hari. Pemecatan Ferdy Sambo ditentukan melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar sejak Kamis 25 Agustus 2022 hingga Jumat 26 Agustus 2022 dini hari.
Kini telah disepakati oleh lima Jenderal, yakni putusan pemecatan Ferdy Sambo dari Polri.
Kelima jenderal ini terdiri dari satu jenderal bintang tiga alias Komjen dan empat jenderal bintang dua atau Irjen.
Mereka adalah Komjen Ahmad Dofiri, Irjen Yazid Fanani, Irjen Tornagogo Sihombing, Irjen Syahardiantono, dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menyatakan pemecatan mantan Kadiv Propam itu diputuskan secara kolektif kolegial oleh ketua dan anggota sidang komisi KKEP.
Dedi menyatakan semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Sambo secara tidak hormat dari institusi Polri.
“(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH),” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat 26 Agustus 2022.
Baca Juga:Tegas, Polri Tolak Pengunduran Diri Ferdy SamboPerawat Resah Diperas Oknum Wartawan Online, Polisi Langsung Bergerak, Ternyata
Selain sanksi pemecatan, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi etik dengan dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 40 hari.
Berikut profil lima jenderal yang sepakat Ferdy Sambo dipecat dari Polri:
1. Komjen Ahmad Dofiri
Komjen Ahmad Dofiri menjadi ketua sidang komisi kode etik.
Saat ini, Komjen Ahmad Dofiri menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
Dalam kasus kematian Brigadir J, Komjen Ahmad Dofiri juga masuk dalam tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri mengemban tugas sebagai Kabaintelkam sejak 31 Oktober 2021 dan menggantikan Komjen (Purn) Paulus Waterpauw.
Ia lahir di Indramayu, Jawa Barat pada 4 Juni 1967 sehingga saat ini umurnya 55 tahun.
Ahmad Dofiri merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1989 sekaligus peraih Adhi Makayasa.