Sehingga, dengan putusan pemecatan tersebut suami Putri Candrawathi itu tidak akan dapat gaji, tunjangan, serta hak pensiun. (Pkl2/Nina)
Sumber: radarcirebon.disway.id
Sehingga, dengan putusan pemecatan tersebut suami Putri Candrawathi itu tidak akan dapat gaji, tunjangan, serta hak pensiun. (Pkl2/Nina)
Sumber: radarcirebon.disway.id