Selain itu, untuk memberikan daya tahan lebih dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah juga telah melakukan reformasi struktural domestik melalui salah satu reformasi ekonomi yang paling komprehensif yakni Omnibus Law atau yang sekarang lebih dikenal sebagai UU Cipta Kerja. Upaya reformasi tersebut kemudian mendorong secara bersamaan dan mempengaruhi lebih dari 70 undang-undang pada 11 klaster ekonomi, diantaranya terkait dengan pengaturan tenaga kerja, proses perizinan, dan proses persetujuan investasi.
Meski saat ini dunia tengah dihadapkan pada krisis pangan, energi, dan keuangan, keberhasilan Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi juga telah mendapatkan pengakuan dunia internasional.
“Untuk merespons krisis global, Sekretariat Jenderal PBB telah meminta Presiden Indonesia bersama dengan 5 Kepala Negara dan Pemerintahan lainnya untuk tergabung dalam the Champions Group of Global Crisis of Response Group (GCRG),” kata Menko Airlangga.
Baca Juga:Kades Cijati: Warga Jangan Bertentangan dengan HukumSeni Rupa Paling Menonjol di Gedung Kreatif
Dalam kuliah umum yang juga dihadiri oleh sejumlah pengusaha lokal Singapura tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan berbagai potensi, strategi, dan tantangan yang dihadapi ASEAN saat ini maupun ke depannya, serta mengharapkan agar ASEAN dapat ikut memainkan peran penting dalam perekonomian global.
“Untuk memaksimalkan potensi pertumbuhan yang sangat besar ini, saya ingin menekankan bahwa ASEAN harus tetap bersatu dalam menghadapi konflik internal dan tekanan eksternal serta melakukan reformasi yang diperlukan untuk menghilangkan semua hambatan bagi pertumbuhan ekonomi kawasan,” pungkas menko Airlangga. (fsr)