Polres Serang Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektar di Aceh Utara

Polres Serang Temukan Ladang Ganja Seluas 3 Hektar di Aceh Utara
0 Komentar

Berbekal informasi tersebut personel Satresnarkoba Polres Serang bersama Ditresnarkoba Polda Banten menuju ke Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara untuk melakukan penyelidikan.

“Selanjutnya pada Jumat 19 Agustus 2022 personel gebungan melakukan penyelidikan ke Provinsi Aceh untuk melakukan penangkapan IRL. Kemudian pada 28 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 WIB, personel gabungan berhasil menemukan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektare di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” kata Shinto.

0 Komentar