sumedang, KOTA – Kenaikan BBM belum berdampak kepada tarif angkutan darat saat ini. Bus antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) belum ada kenaikan tarif.
Sumedang – Jakarta saat ini masih menggunakan tarif lama, yakni sebesar Rp 70.000.
Sopir Bus, Rosidin mengatakan saat ini masih belum ada kenaikan tarif dan masih menggunakan tarif lama.
Baca Juga:Eratkan Kerja Sama RI-Amerika, Airlangga Bertemu USTRJabar Terima Penghargaan Provinsi Terbaik Pertama Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022
“Perusahaan (Perusahan Otobus) masig menunggu dari pemerintah. Karena belum ada, kita msaih pakai tarif lama,” ucap Rosidin kepada Sumeks, Kamis (8/9).
Dikatakan, belum adanya kenaikan tarif membuat omset mereka harus lebih sedikit.
“Ya kan BBM-nya naik, tarif belum naik ya jelas omset kami kepotong solar,” jelas Rosidin.
Menurutnya, penumpang sering menanyakan tarif bus sebelum mereka berangkat. Saat ini, penumpang bus pun terbilang sangat sedikit.
“Sedikit penumpang, kemarin ke Jakarta cuman bawa 3 dari sini,” ucap Rosidin.
Dia berharap, agar tarif Bus segera dinaikan agar bisa menutupi biaya oprasional bus yang dikemudikannya.
“Harusnyq segera din aikin dan segera ada keputusan,” singkat Rosidin.
Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A Ciakar Sumedang Agus Mulyana mengatakan dirinya sudah mengantongi ajuan tarif terbaru untuk Bus Antar Kota Antar Provinsi.
“Ajuan tarif yang baru sudah ada,” ucap Agus.
Baca Juga:Kenaikan Harga BBM, Berimbas ke Semua SektorPKS Sumedang Menolak Kenaikan BBM
Dikatakan, juga untuk tarif bus Antar Kota Dalam Provinsi masih menunggu dari pemerintahan Jawa arat. (kga)