Dinas PUPR Sumedang Diterpa Masalah, Layanan Publik Tetap Berjalan

Dinas PUPR Sumedang Diterpa Masalah, Layanan Publik Tetap Berjalan
Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir saat menghadiri sebuah acara, beberapa waktu lalu (dok sumeks)
0 Komentar

sumedang, KOTA – Terkait adanya persoalan yang menerpa Dinas PUPR Kabupaten Sumedang, dipastikan layanan publik bidang PUPR tetap berjalan.

“Pertama kami turut prihatin atas kejadian ini. Secepatnya kami akan angkat Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk ketiga jabatan dimaksud,” tandas Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, di Sumedang, Rabu (14/9).

Ditegaskan, pihaknya memastikan pelayanan publik berjalan seperti biasa, serta tugas-tugas pemerintahan di bidang PUPR juga berlangsung lancar.

Baca Juga:Tahapan Verifikasi Administrasi Parpol BerakhirSupir GoCar Seuaikan Tarif 

Dikatakan, sejatinya Pemda Kabupaten Sumedang tengah berupaya keras menegakan integritas dalam tata kelola pemerintahan. “Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib melaksakan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” ungkap Dony.

Tapi apa boleh dikata, menurutnya, dalam implementasinya masih ada kekurangan hingga persoalan ini muncul. “Kami sampaikan permohonan maaf kepada warga masyarakat Sumedang. Kami akan terus belajar dan melakukan perbaikan terus menerus, continuous improvement,” terangnya.

Kepada keluarga besar ASN Pemda Kabupaten Sumedang, Bupati Dony mengimbau untuk tetap solid dan menjadikan ujian ini sebagai pembelajaran. Berikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Terkait status 3 orang ASN yang telah ditetapkan menjadi tersangka, Dony menegaskan akan menerapkan ketentuan UU ASN, Pasal  88, Ayat (1), Huruf c bahwa, PNS diberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangka tindak pidana. (rls)

0 Komentar