Susi menjawab, “Suster.”
“Namanya Siapa?” tanya Hakim.
Dijawab Susi “Alif”.
Hakim kembali menilai jawaban Susi janggal. Sebab sebelumnya Susi tidak pernah menyebut ada suster yang merawat anak terakhir Ferdy Sambo di rumah Jalan Saguling.
“Dari tadi saya tanya siapa yang tinggal di sana Alif tidak disebut,” ucap Majelis Hakim.
“Kan sudah keluar, Pak,” jawab Susi.
Karena keterangannya berubah-ubah, Susi pun diancam dikenai tindak pidana.
“Kalau keterangan saudara berbeda dengan yang lain, saudara bisa dipidanakan loh. Pikirkan dulu, jangan jawab cepat-cepat. Saya tidak minta langsung jawab,” kata Wahyu.
Baca Juga:Jangan Pernah Salah ObatPencabulan Oleh Oknum Polisi Cirebon, Ini Klarifikasi dan Penjelasan Lengkap Ibu Korban
Perlu diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat anak, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Satu anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, yang termuda, berusia 1,5 tahun.
Susi adalah satu dari 11 saksi yang dihadirikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang Bharada E.
Adapun 10 saksi lainnya yang dihadirkan adalah: Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga).
Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti).
Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).