Batas Desa, Ciptakan Tertib Administrasi Pemerintahan

Batas Desa, Ciptakan Tertib Administrasi Pemerintahan
Para kepala desa usai lokakarya batas desa tahun 2022 di Kecamatan Cimanggung melakukan foto bersama (ENGKOS KOSWARA/SUMEKS)
0 Komentar

sumedang, CIMANGGUNG – Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa menjadi prioritas pemerintah.

Jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa.

Koordinator lapangan tim penetapan/penegasan batas desa Kabupaten Sumedang Fathan Aulia ST menjelaskan, tujuan penetapan dan penegasan batas Desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Baca Juga:Peluang Hasil Usaha Pertanian Menguntungkan170 UMKM Sudah Mulai Masuk Market Place

Ia menegaskan, pertemuan tersebut menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang Nomor B/1619/PMD.01.01.03/XI/2022 tanggal 07 November 2022.

Selain itu, kata dia, kegiatan lokakarya ini merupakan bagian dari tahapan penetapan dan penegasan batas Desa di wilayah Kabupaten Sumedang Tahun 2022.

“Penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah Desa menjadi prioritas pemerintah merujuk kepada perpres 23 tahun 2021 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta,” paparnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Cimanggung Oleh Salahudin SPd mengatakan kegiatan lokakarya ini diikuti oleh para kepala desa se-Kecamatan Cimanggung.

“Lokakarya penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan tahun 2022 Kecamatan Cimanggung dibuka Camat Cimanggung Dik Dik Syeh Rizky,” tuturnya. (kos)

0 Komentar