Hampir Seribu Warga Sumedang Telah Memiliki Identitas Kependudukan Digital 

Hampir Seribu Warga Sumedang Telah Memiliki Identitas Kependudukan Digital 
Asep Uus Ruspandi, S Sos, MSI, PLT Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Sumedang -istimewa-
0 Komentar

 

  1. Mengunduh aplikasi identitas Kependudukan Digital, melalui telepon seluler.

2. Melakukan registrasi dengan memasukan alamat email, nomor hp, melakukan swafoto untuk verifikasi wajah.

  1. Jika pendaftar berhasil, maka penduduk akan mendapatkan surat elektronik berupa kode aktivasi.
  1. Penduduk wajib melakukan aktivasi dengan cara memasukan kode aktivasi
  1. Penduduk melakukan login menggunakan kata kunci.
  1. Setelah berhasil login, akan akan tampil beranda aplikasi.

7. Terdapat dua cara menampilkan KTP elektronik, yaitu menampilkan dalam layar saja atau menampilkan dalam bentuk kode QR terenkripsi. (nur/adv)

0 Komentar