Akhirnya, pemerintah mengukuhkan Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember. Pemerintah mengukuhkannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari Libur.
Akhirnya, pemerintah mengukuhkan Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember. Pemerintah mengukuhkannya melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional Yang Bukan Hari Libur.