sumedang, KOTA – Kecamatan Sumedang Utara lakukan Monitorimg dan Evaluasi (MONEV) penetalan anggaran Dana Desa (DD) pada Minggu terahir di tahun 2022.
Sekretaris Kecamatan Sumedang Utara Ellyani, melalui Kasi Pemdes Kecamatan Sumedang Utara Endang Rohman SIp kepada Sumeks beberapa waktu yang lalu, menyampaikan, Monev tersebut mentitik beratkan kepada pembinaan bukan pada pengawasan.
“Kebetulan untuk beberapa Desa di Kecamatan Sumedang Utara ini memang hampir di 90 persen untuk Anggaran Dana Desanya sudah diserap dan sekitar 10persenan untuk satu Desanya baru dicairkan,” jelas Endang.
Baca Juga:Akan Rilis di Indonesia Ini Spesifikasi Honda Air Blade 160Dapat Pelatihan dan Modal dari BRI, Wanita Ini Sukses Bangun Usaha Kerupuk Daun Bambu
Endang juga menerangkan Monev tersebut di lakukan bagi Desa desa yang telah menyerap anggaran.
“Jadi kami pun tidak bisa untuk melakukan Monev bagi anggaran yang belum diserap tersebut, tapi rata-rata setelah tim kami turun ke tiap Desa diwilayah kami di Kecamatan Sumedang Utara untuk sisi administrasinya itu sudah baik,” tambah Endang.
Selain Itu Endang mengungkapkan masalah pajak, harus di bayarkan sesegera mungkin sebelum tahun 2022 berakhir.
“Itu kan (Pajak) harus segera dibayarkan dimana batas akhir pembayaranya itu kan tanggal 30 Desember 2022, ini jangan sampai menumpuk diloket, dan alhamdulillah setelah kami checking untuk Pajak ini rata-rata tiap Desa sudah dibayarkan,” kata Endang.
Rata-rata untuk tiap Desa di Kecamatan Sumedang Utara, Pagu anggaran DD mengalami kenaikan. (ahm)