sumedangekspres – Kabar bahagia untuk masyarakat Indonesia bahwasanya penerima bantuan sosial seperti PKH, BPUM, BSU sekarang bisa mengikuti Progam Kartu Prakerja Tahun 2023.
Sebelumnya kamu mungkin sering gagal dalam seleksi menjadi anggota Program Kartu Prakerja karena terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH, BPUM, dan BSU. Hal tersebut sudah tidak akan menjadi kendala pada proses pendaftaran kamu di program Kartu Prakerja ini.
Pasalnya, peraturan yang tidak memperbolehkan masyarakat penerima bantuan sosial seperti PKH, BPUM, dan BSU kini sudah dihapuskan. Hal tersebut akan berimbas kepada peluang masyarakat penerima bantuan sosial untuk mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja.
Baca Juga:Mengenal Rasa Empati, Apa itu Empati dan Bagimana Ciri-cirinya.Menurut Ramalan Shio, Ini 4 Shio Terkaya Bergelimang Harta Tahun 2023
Selain itu, besaran pada program ini juga mengalami penambahan yang awalnya Rp2,55 juta kini menjadi Rp4,2 juta, dengan rincian bantuan biaya pelatihan Rp3,5 juta, biaya pengganti transportasi dan internet Rp600.000, dan insentif pengisian survei Rp100.000.
Sejumlah uang tersebut akan membantu meringankan beban masyarakat Indonesia saat ini. Uang tersebut bisa digunakan untuk membantu kebutuhan sehari-hari maupun dijadikan modal untuk berusaha sesuai dengan passion masyarakat itu sendiri.
Tak hanya itu, Program Kartu Prakerja tahun 2023 ini memiliki 6 perubahan, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Perubahan Program Kartu Prakerja Tahun 2023
1. Kartu Prakerja bukan program bantuan sosial. Sejak awal dimulai pada tahun 2020 hingga tahun 2022 lalu, Program Kartu Prakerja menjalankan misi ganda sebagai program peningkatan kompetensi angkatan kerja dan bantuan sosial sehingga menjadi program semi-bansos. Mulai tahun 2023 Program Kartu Prakerja hanya akan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja.
2. Penerima bantuan sosial kini bisa mendaftar Kartu Prakerja, karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya.
3. Nilai manfaat lebih besar! Total nilai manfaat hingga 4,2 juta, bantuan biaya pelatihan hingga 3,5 juta. Terdapat biaya pengganti transportasi dan internet hingga 600 ribu dan insentif pengisian survei hingga 100 ribu.