bisa empat hingga lima rit dalam sehari.
“Ya sehari full bisa 5 kali narik, kalau malam saja mungkin hanya satu kali,” kata Asep.
Dengan aturan baru itu, dia mengaku dirugikan, karena mata pencarian satu satunya itu akan hilang.
Dari data yang dihimpun Sumedang Ekspres, jalan Legok – Conggeang merupakan jalan kabupaten yang tidak boleh dilalui oleh kendaraan besar 10 roda atau lebih, namun dengan adanya pembangunan Tol Cisumdawu kendaraan besarpun terpaksa melintas jalur tersebut.
Baca Juga:Di Sumedang, Tunggakan Lunas Tapi Listrik Tak Kunjung Nyala. Harus Ngadu ke Siapa?Angin Puting Beliung Sapu Rumah Warga di Cimanggung Sumedang
Sementara, Pemerintahan Kabupaten Sumedang sedang mengajukan status jalur tersebut menjadi Jalan Provinsi. (kga)