sumedangekspres – Pasangan gay sekaligus aktivis LGBTQ di Georgia AS, William Dale Zulock Jr (33) dan Zachary Jacoby Zulock (35) didakwa atas kasus pelecehan seksual pada dua anak laki-laki berusia 9 dan 11 tahun yang mereka diadopsi.
Berawal dari William dan Zachary yang sama-sama mengaku tidak bersalah. pengadilan tinggi telah mendakwa mereka atas kasus inses, sodomi, penganiayaan anak, eksploitasi seksual, dan prostitusi anak dibawah umur.
Pasangan gay ini memaksa dua anak laki-laki tersebut untuk melakukan seks oral maupun seks anal. Terdapat bukti yang jelas yaitu pemerkosaan itu tercatat melalui luka yang ada pada tubuh anak tertua mereka.
Baca Juga:Tidak Kenal Tempat Pelecehan Seksual di Tempat Kerja, Kenali dan Cegah!Laki-Laki Bisa Menjadi Korban Pelecehan Seksual, Semua Bisa Kena!
Dikutipm dari keterangan dalam laman Townhall, Jumat (20/1/2023) yang melakukan investigasi atas kasus ini, catatan pengadilan menunjukkan pelecehan seksual pada anak-anak adopsi William dan Zachary berlangsung pada akhir 2019, Januari 2021, Maret 2021, dan Desember 2021.
Dua anak lelaki yang diadopsi oleh William dan Zachary adalah anak-anak dari sebuah yayasan yatim piatu. Terkumpulnya beberapa daftar bukti atas tindakan yang dilakukan oleh Zachary dan William memperkuat pelecehan seksual yang dilakukan.
Bukti tersebut mencakup 149 foto yang dikumpulkan dari rumah Zachary, dan dua flash drive yang berisi data telepon milik Zachary dan Lawless, pemeriksaan forensik medis milik korban, adanya bukti cedera juga cairan tubuh yang terdokumentasi, pesan teks, pesan yang melalui Snapchat, dua surat tertulis dari korban, dan file berisi data dari gawai milik Vizcarro-Sanchez.