sumedangekspres – Bambang Soesatyo Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum, Ridwan Kamil Ucapkan Selamat!
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo Meraih Gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran (Unpad), Ridwan Kamil mengucapkan selamat atas gelar yang telah diraihnya itu.
Bambang Soesatyo yang menjabat sebagai ketua MPR RI itu berharap hasil kajian doktoralnya bisa menjadi sebuah sumbangan besar untuk keberlanjutan pembangunan bangsa Indonesia.
Baca Juga:Rekomendasi Novel Karya Tere Liye Yang Wajib Banget Kamu Baca!Cara Membuat Sambal Matah, Seger Banget Bikin Ketagihan!Â
“Selamat untuk Pak Bambang Soesatyo. Beliau sangat inspiratif, mudah-mudahan hasil kajian doktoralnya bisa menjadi sebuah sumbangan besar untuk keberlanjutan pembangunan sehingga cita-cita pendiri bangsa bisa terwujud,” ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Sabtu (28/1/2023).
Kang Emil (sapaan akrab Ridwan Kamil) mengapresiasi Bambang Soesatyo karena di tengah kesibukannya, beliau telah mampu menyelesaikan gelar doktoralnya dengan hasil yang memuaskan (yudisium cum laude) , dan tentunya ini harus menjadi inspirasi bagi kaum muda untuk terus mengejar ilmu.
“Beliau di tengah kesibukan menjadi inspirasi bahwa kebermanfaatan mengejar ilmu tidak bisa berhenti sampai kapanpun, selama hayat dikandung badan,” ungkapnya.
Ia juga telah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) Sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas” di hadapan 10 penguji.
Yang mencengangkan, ketua MPR RI ini, Bambang Soesatyo mendapat IPK sempurna yakni 4,00 dengan mempublikasikan dua artikel di dua jurnal internasional serta masa studi kurang dari tiga tahun.
Sidang doktoral Bambang dipimpin oleh Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti, dan anggota penguji terdiri dari Prof. Huala Adolf (Guru Besar), Prof. Ahmad M. Ramli (Promotor), Dr. Ari Zulfikar (Co-Promotor), dan Prof. I Gde Pantja Astawa (Guru Besar Hukum Tata Negara). Kemudian oponen ahli terdiri dari Menkumham Prof. Yasonna H. Laoly, Menkopolhukam Prof. Mahfud MD., Guru Besar Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra, Dr. Adrian E. Rompis, dan Dr. Prita Amalia.