Menikah dengan gadis bernama Soekirah putri Asisten Wedana di Banjarnegara yang 10 tahun lebih muda darinya dan dikaruniai 12 Orang anak. Pada tanggal 20 Desember 1945 adalah hari di tetapkannya sebagai hari wafatnya Oto akibat dari korban “Laskar Hitam” di Pantai Mauk, Tangerang, dan tidak pernah ditemukan jenazahnya. setelah kematiannya, Oto ditetapkan pemerintah sebagai Pahlawan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 088/TK/Tahun 1973, tanggal 6 November 1973.