sumedang, KOTA – Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir meminta agar dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak ada pungutan liar (pungli) apapun kepada warga, mengingat program tersebut gratis.
“Tidak ada pungutan pada warga. Tidak boleh ada yang coba-coba melakukan hal itu. Masyarakat pun jangan memberikan harapan-harapan kepada petugas.” kata Bupati dalam sebuah acara, baru-baru ini.
Bupati menginginkan, Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) benar-benar sukses tanpa ekses seperti melakukan tindakan pungutan liar (pungli) serta menjalankan semua aturan yang berlaku.
Baca Juga:Sinopsis Transformers: Rise of the Beasts (2023)Sinopsis, Daftar Pemain John Wick: Chapter 4, Film Bioskop Terbaru
“Jadi intinya, sukseskan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya sesuai aturan. BPN pun bisa bekerjasama dengan masyarakat, dan tidak ada pungutan untuk PTSL ini.” tegasnya
Data di lapangan menunjukkan bahwa pengukuran tanah merupakan 75 persen dari proses sertifikasi. Sehingga, harus dilaksanakan dengan benar. Menurut Kepala BPN, pengukuran tanah itu 75 persen dari sertifikasi sebelum disertifikatkan.
“PTSL tidak hanya tugas BPN, melainkan juga tugas bersama. Jadi kalau sudah sukses, yang kurangnya diperbaiki, yang bagusnya dipertahankan sebagai bahan pelaksanaan tahun ini,” ucapnya.
Bupati menerangkan, sebanyak 21 desa di lima kecamatan di Kabupaten Sumedang, mendapatkan program PTSL di Tahun 2023.
“Ada sekitar 50 ribu orang yang memperoleh program ini. Saya minta partisipasi masyarakat untuk lebih proaktif dalam memberikan berkas tanahnya.” ujarnya.
Bupati berharap, dengan adanya PTSL tidak ada lagi perseteruan terkait status tanah di masyarakat.
“Jadi tidak ada lagi saling cekcok antar masyarakat dan saling klaim kepemilikan. Semuanya sudah jelas kepastian hukumnya dengan adanya PTSL ini.” katanya. (red)