sumedangekspres – Swasembada daging sejadinya dapat dilakukan bila para peternak memperoleh kredit yang lebih terjangkau. Ekonomi peternak dapat ditingkatkan, jika pemerintah mengambil terobosan kebijakan pembiayaan peternak.
Swasembada daging pada dasarnya merupakan komponen dari ketahanan pangan. Selama ini, pemerintah mengandalkan 2 skema pembiayaan dari perbankan dan hibah, untuk menggenjot produksi daging sapi dan meningkatkan ekonomi peternak rakyat.
Swasembada daging dapat diwujudkan melalui kedua skema itu, namun kedua skema itu memiliki kelemahan. Skema-skema tersebut tidak sesuai dengan kultur peternak yang khas, dan berbeda dengan sistem usaha di luar peternakan sapi.
Baca Juga:Akun FF Sultan Gratis Google Hari Ini 2023Bagi Bagi Akun FF Sultan FB Gratis Hari Ini 2023
Sistem perbankan pada hakikatnya terikat dengan peraturan Bank Indonesia. Sehingga, peternak yang memperoleh kredit harus membayar cicilan sejak bulan pertama kredit dicairkan.
Skema ini dinilai tidak sesuai, karena peternak yang mendapat pembiayaan dapat menghasilkan anakan pada tahun kedua. Jika anakan itu dijual, maka dana segar pertama yang diterima peternak baru terwujud pada tahun kedua, atau bulan kedua puluh empat.
Sebaliknya, skema hibah tidak mendidik karena peternak seolah mendapat uang segar tanpa merasa wajib untuk mengembalikannya. Dampaknya, kedua skema tersebut seringkali mengalami kegagalan.
Kegagalan itulah yang membuat beragam upaya pemerintah untuk mewujudkan swasembada daging sapi, atau sekadar mengurangi volume impor daging sapi selalu tidak optimal.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan 2022, sampai Maret 2022 importasi pangan masih didominasi oleh daging beku dengan nilai impor mencapai 64,7 juta dolar AS yang kemudian diikuti dengan impor solar dan gula. Pertumbuhan impor juga meningkat 240,53 persen Month-on-Month (MoM).
Bahkan, daging beku memberi andil pertumbuhan nilai impor barang konsumsi sebesar 3,80 persen dari total pertumbuhan nilai impor barang konsumsi yang naik sebesar 51,23 persen MoM. ​Terobosan kebijakan sangat diperlukan, karena secara kultural beternak sapi adalah bagian dari kultur masyarakat Indonesia.
Buktinya, berdasarkan perhitungan neraca pangan yang disusun Badan Pangan Nasional untuk tahun 2023 ini, stok awal daging nasional sebesar 56 ribu ton, sementara rata-rata kebutuhan daging nasional per bulan sebesar 67 ribu ton. Menilik persoalan tersebut, pilihan pengadaan stok daging dari luar memang tetap dilakukan untuk mengamankan stok daging nasional.