Cara Membeli Motor Listrik Subsidi

Cara Membeli Motor Listrik Subsidi
Cara Membeli Motor Listrik Subsidi
0 Komentar

sampai Desember 2023.” Tuturnya.

Sebagai informasi, subsidi ini hanya akan diberikan kepada merek kendaraan listrik yang sesuai dengan persyaratan,

salah satunya tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Untuk motor listrik besaran subsidinya sebesar Rp 7 juta per

unit untuk 1 orang penerima. Subsidinya diberikan untuk pembelian baru maupun konversi menjadi motor listrik.

Baca Juga:Beberapa Keanehan Mobil Mario DandyKepala Bea Cukai Yogya Eko Darmanto Gajinya Cuma Bisa Beli Motor Bekas

Berdasarkan skema itu subsidi ini tidak diberikan langsung kepada konsumen melainkan disalurkan melintasi

produsen atau dealer sebagai supaya pencegahan penyalahgunaan dana bantuan.

Berikut adalah berita hari ini mengenai Cara Membeli Motor Listrik Subsidi.

0 Komentar