Korban Kebakaran Depo Plumpang Diberi Rp 10 Juta Supaya Tidak Gugat Pertamina

Korban Kebakaran Depo Plumpang Diberi Rp 10 Juta Supaya Tidak Gugat Pertamina
sumber: humasjakfire
0 Komentar

sumedangekspres – Rohma, anak dari salah satu korban meninggal dalam kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, mengaku bahwa dia diminta untuk tidak menuntut Pertamina.

Permintaan itu diberikan pada Rohma setelah menerima kompensasi sebesar Rp10 juta.

Rohma mengatakan bahwa seseorang yang mewakili Pertamina memberikan sejumlah surat kepadanya.

Baca Juga:Keji! Pemerintah Swedia Izinkan Pembantaian Kucing Lynx untuk HIBURANSnaptik: Tempat Download Video TikTok Tanpa Watermark

Rohma mengambil jenazah ibunya dari RS Polri dan kemudian menerima surat tersebut di Kramat Jati, Jakarta Utara pada Minggu 5 Maret 2023 lalu.

Setelah membaca isi suratnya di rumah, keluarga merasa terkejut karena isinya mengatakan bahwa mereka menerima uang santunan sebesar Rp10 juta dan tidak boleh untuk mengajukan tuntutan terhadap Pertamina di masa depan.

Rohma merasa kecewa karena dia merasa bahwa pihak yang katanya mewakili Pertamina telah memanfaatkan kondisi keluarga yang sedang berduka.

Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Bagian Barat, Deny Djukardi, telah mengaku bahwa mereka akan melakukan investigasi terkait keluhan keluarga tersebut.

Seperti yang diketahui, PT Pertamina, Terminal BBM Plumpang, Jakarta Utara mengalami kebakaran.

Kebakaran ini terjadi sejak pukul 20.20 WIB, pada Jumat, 3 Maret 2023, tepatnya di Jl. Tanah Merah Bawah, Kel. Rawa Badak Selatan, Kec. Koja, Jakarta Utara.

0 Komentar