sumedangekspres – Jenis-jenis Wajib Pajak yang Harus Dibayar Oleh Freelancer
Bagi pekerja freelancer mungkin masih ada yang belum mengetahui bahwa mereka juga memiliki kewajiban dalam membayar pajak pertahunnya.
Dan biasanya besaran pajak akan berbeda-beda di setiap daerahnya, meski memiliki penghasilan yang sama tapi dapat berbeda dalam mebayar pajak.
Dalam membayar pajak juga memiliki memanfaatnya yaitu seperti dapat melakukan pengajuan dan pembuatan kartu kredit.
Baca Juga:Bagaimana Cara Menghitung Pajak Pekerjaan Freelance?Freelancer Wajib Punya NPWP! Jika Tidak, Akan Dikenakan Pajak Lebih Tinggi!
Pajak merupakan kontribusi wajib kepada yang terhutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memakasa berdasarkan undang-undang.
Dan dengan tidak memanfaatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi kemakmuran rakyat.
Berikut merupakan beberapa jenis-jenis wajib pajak yang harus dibayar oleh freelancer:
1. Pajak Penghasilan (PPH)
Merupakan pajak yang harus dibayar oleh setiap warga negara Indonesia yang menerima penghasilan.
Seorang freelancer juga harus membayar PPh, tergantung pada penghasilannya. Tarif pajak PPh bervariasi, tergantung pada penghasilan yang diterima.
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Pajak yang dikenakan pada barang atau jasa yang dibeli oleh konsumen akhir. Sebagai freelancer, jika kamu menjual produk atau jasa, juga harus mengenakan PPN pada klien.
Kamu harus membayar pajak PPN ke negara atas penjualan produk atau jasa yang Anda lakukan.
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Baca Juga:Apakah Freelance Juga Wajib Bayar Pajak? Begini Penjelasannya!5 Keuntungan Menggunakan Freelancer Data Entry untuk Bisnis Online!
Pajak Bumi dan Bangunan adalah pajak yang harus dibayar oleh pemilik properti.
Jika sebagai seorang freelancer dan memiliki properti yang digunakan sebagai tempat tinggal atau sebagai tempat usaha, kamu juga harus membayar PBB setiap tahunnya.
4. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak yang harus dibayar oleh pemilik kendaraan bermotor.
Jika kamu sebagai seorang freelancer memiliki kendaraan bermotor, sama halnya juga harus membayar PKB setiap tahunnya.
5. Pajak Hotel
Jika kamu sebagai freelancer bekerja di bidang pariwisata atau menjadi pemandu wisata, tentu harus membayar pajak hotel.