Sejarah Sumedang Cadas Pangeran

Sejarah Sumedang Cadas Pangeran
Cadas Pangeran, Sumedang, 1910 /pinterest
0 Komentar

Salah satu versi yang sempat berkembang adalah bahwa nama “Cadas” berasal dari kata dalam bahasa Sunda yang artinya “batu keras” atau “tebing”, mengingat tempat ini terdapat tebing-tebing atau batu keras di sepanjang jalan tersebut.

Sedangkan kata “Pangeran” diambil dari nama seorang penguasa Kabupaten Sumedang, yaitu Pangeran Kusumadinata IX, yang pernah marah dan melarang pembangunan jalan tersebut.

Namun, versi ini juga masih simpang siur dan belum teruji kebenarannya secara akurat. Meskipun begitu, Cadas Pangeran tetap menjadi area yang populer dan menarik untuk dikunjungi, baik untuk mengetahui sejarahnya maupun untuk menikmati keindahan alamnya.

Baca Juga:Sejarah Sumedang Jaman KerajaanSejarah Lapangan Cigugur Sumedang

Jalan ini dibangun pada tahun 1808 atas perintah Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels untuk mempermudah akses transportasi antara Pelabuhan Cirebon dan Batavia.

Selain itu, Jalan Cadas Pangeran juga memiliki nilai strategis sebagai jalan alternatif untuk menghindari wilayah yang rawan bencana alam seperti longsor.

Di sekitar Jalan Cadas Pangeran juga terdapat diorama atau gambar tiga dimensi yang menggambarkan sejarah pembangunan jalan tersebut .

Peran Jalan Cadas Pangeran sangat penting bagi Sumedang karena telah menjadi sejarah yang melegenda dan menjadi saksi bisu perjuangan serta keluhuran bangsa pada masa lalu.

Perkembangan Wilayah Sekitar Cadas Pangeran

Perkembangan wilayah sekitar Cadas Pangeran telah mengalami banyak perubahan dalam beberapa dekade terakhir.

Daerah ini pernah menjadi lokasi pembangunan jembatan gantung oleh Daendels pada masa lalu, yang melibatkan ribuan pekerja.

Saat ini, Cadas Pangeran memiliki potensi untuk pengembangan industri, permukiman, dan pengembangan kawasan perkotaan baru Pantura dengan wawasan lingkungan yang menarik .

Baca Juga: Sejarah Indramayu dan SumedangSejarah Pegunungan Rengganis Sumedang

Namun, perlu diingat bahwa ruang wilayah harus dimanfaatkan dengan berdaya guna dan berhasil guna agar pembangunan dapat diarahkan dengan baik di kabupaten Sumedang.

0 Komentar