8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
9. Kamu tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
10. Khusus Program Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:
Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat:
memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat;
memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
Peserta dari Afirmasi non-ADEM:
telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih; dan
memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;
11. Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat sebagai berikut:
Baca Juga:Jurusan PKN STAN yang Paling Diminati 2023Mengenal Sejarah PKN STAN Sekolah Kedinasan Terbaik
berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga; dan
memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta;