Dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang berkompeten serta mempunyai kualifikasi yang memadai di bidang Pemasyarakatan, sedangkan pada saat itu kapasitas sumber daya manusia yang benar-benar mempunyai kualifikasi di bidang pemasyarakatan masih sangat terbatas.
Mengingat kebutuhan tersebut, akhirnya didirikanlah Akademi Ilmu Pemasyarakat berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 270/1964 tanggal 24 Oktober 1964. Dengan terbentuknya institusi pendidikan yang berfokus di bidang pemasyarakatan, diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kader-kader Pemasyarakatan yang berpendidikan dan mampu menjadi pelopor.
Akademi Ilmu Pemasyarakatan diibaratkan sebagai Kawah Candradimuka bagi taruna-taruna pemasyarakatan di Indonesia yang memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pendidikan pada jalur pendidikan profesional program Diploma III yang ditujukan pada keahlian khusus di bidang pemasyarakatan.
Baca Juga:Manfaat Ampuh MS Glow Deep Treatment Essense Salmon DNA5 Produk MS Glow Untuk Wajah Awet Muda Sebelum Usia 30
Pada tahun 2016, Akademi Ilmu Pemasyarakatan berubah resmi berubah menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, berdasarkan pada peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2016, yang diresmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Pada acara peresmian perubahan status tersebut, beliau berharap dengan diresmikannya Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, para Taruna dapat meningkatkan kompetensinya pada program pembinaan terhadap para narapidana.
Perubahan status akademi menjadi politeknik tersebut, juga berpengaruh pada penyelenggaraan program studi. Awalnya Akademi Ilmu Pemasyarakatan menyelenggarakan program studi dengan jenjang Diploma III. Namun, ketika statusnya berganti menjadi politeknik, maka Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dapat menyelenggarakan program studi dengan jenjang Diploma IV secara resmi. Nantinya, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan akan menyelenggarakan tiga program studi, yaitu program studi Teknik Pemasyarakatan, program studi Manajemen Pemasyarakatan, dan program studi Bimbingan Pemasyarakatan.
Demi meningkatkan kualitas pendidikannya, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan menyusun program-program pendidikan untuk Taruna. Diharapkan dengan menerapkan program pendidikan tersebut, Taruna lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan akan mempunyai kemampuan dan kualifikasi yang baik. Terdapat empat program yang sudah disusun dengan sedemikian rupa, diantaranya Program Pendidikan Akademis, Program Pendidikan Kepribadian, Program Pendidikan Profesi, dan Program Pendidikan Jasmani.