Dilansir dari Bisnis, Bappebti menemukan bahwa Axo Capital Futures telah berpindah kantor. Perusahaan pialang ini juga menyalahgunakan uang nasabah untuk kegiatan operasional perusahaan.
Tidak hanya itu, Axo membuat agreement yang telah ditambahkan pasal-pasal yang bertujuan melemahkan posisi nasabah dan adanya transaksi nasabah yang tidak dilaporkan ke Bursa Berjangka Jakarta dan tidak didaftarkan ke Kliring Berjangka Indonesia.
3 broker telah dijelaskan, selanjutnya kalian bisa mengajak teman kalian untuk ikut trading bersama pada GIC dan dapatkan berbagai macam bonus yang telah ditawarkan!
4. PT Buana Investment Global Futures
Baca Juga:Harus Cerdas Berinvestasi! Ini 13 Broker Trading Forex Terbaik di Indonesia 2023Menjanjikan Keuntungan yang Besar, Apakah Trading Forex Halal?
Bappebti dan Bursa Berjangka Jakarta membekukan izin PT Buana Investment Global Futures pada 7 Januari 2011.
Dikutip dari laman Bisnis, perusahaan pialang ini masuk ke dalam daftar broker forex penipu karena melakukan tindakan ilegal yaitu menyalahgunakan dana nasabah yang ada pada segregated account.
5. PT Cayman Trust Futures
Dinukil dari Antara News, Bappebti mencabut izin Cayman Trust Futures pada 9 September 2008. Pencabutan ini dilakukan karena status keanggotaan perusahaan pialang ini sebelumnya telah dibekukan oleh Bursa Berjangka Jakarta.
Cayman Trust Futures masuk ke dalam daftar broker forex penipu karena telah melakukan pelanggaran berat seperti tidak menyimpan dana nasabah di segregated account atau rekening terpisah namun di rekening perusahaan.
Dana nasabah tersebut pun disalahgunakan dengan menggunakannya untuk kepentingan operasional perusahaan dan membuka rekening di perusahaan pialang lain. Akibatnya nasabah kesulitan melakukan penarikan dana.
CTF juga melakukan manipulasi data dalam menyusun laporan bulanan yang disampaikan kepada Bappebti dan BBJ serta KBI. Angka yang tercantum tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya.
6. PT Danagraha Futures
Berikutnya daftar broker forex penipu yang dicabut izinnya oleh Bappebti adalah Danagraha Futures. Perusahaan pialang ini resmi dibekukan pada 9 Juli 2018 disusul oleh BBJ yang mencabut keanggotaan Danagraha Futures pada 11 Juli 2018.
Baca Juga:Tetap Main Cantik dan Aman! Ini 5 Tips dan Trik Bermain Trading Forex Untuk Pemula dan Profesional yang MenguntungkanPASTI UNTUNG, Ini Cara Trading Forex Anti Bangkrut Untuk Pemula
Dilansir dari beberapa laman berita, perusahaan pialang ini memberikan iming-iming profit untuk trader atau investor sebesar 2%-3% per bulan melalui signal trading dan kelebihan signal trading ini diyakini bisa mendeteksi kerugian maksimal 6% dengan janji penarikan dana bisa dilakukan kapanpun.