Chastelein memiliki misi rahasia untuk memberikan ajaran Kristen kepada penduduk asli Indonesia. Ia kemudian mendirikan jemaat lokal bernama De Eerste Protestante Organisatie van Christenen (DEPOK). Mengenai penggarapan tanah yang dibeli Chastelin, ia mempekerjakan para budak yang datang bekerja sebagai pengelola atau buruh tanah, sekitar 150 orang.
Para budak kebanyakan berasal dari Indonesia Timur, seperti Nusa Tenggara Timur, Timor, Sulawesi, Bali dan Hindia Timur Belanda.
Chastelin meninggal pada tanggal 28 Juni 1714, meninggalkan wasiat untuk membebaskan keluarga budak Depok dan memberi mereka bagian.
Baca Juga:Mitos Gunung Hejo PurwakartaMitos Situ Wanayasa Purwakarta
Selama ini nasib para budak berubah menjadi nasib para majikan. Mereka dibebaskan dengan syarat masuk Kristen Protestan. Selain itu, emansipasi sebagai budak juga dikaitkan dengan marga budak organisasi “KaoemDepok”. Properti yang diberikan terletak di Jalan Pemuda, Depok Lama.
Chastelin mewariskan tanah itu kepada para budak dari 12 klan atau keluarga yang kemudian menjadi Klan ke-12. Misalnya Bacas, Isakh, Jonathans, Joseph, Laurens, Leander, Loen, Samuel, Soedira, Tholense, Zadokh. Mereka terus eksis dan mendirikan Yayasan Cornelis Chastelin (YLCC). Oleh karena itu, dia dan keturunannya dikenal sebagai “Dutch Depok”.
Dahulu, 12 marga atau marga Indonesia Timur diajarkan cara bercocok tanam, mempelajari ajaran agama Kristen bahkan berbahasa Belanda.
Namun, mereka yang tidak mau dibaptis menjadi Kristen dipindahkan ke daerah lain di Depok. Seperti Mampang, Grogol, Srengseng dan daerah lain di Depok.