Sejarah Bekasi Pusat Kerajaan pada Jaman Tarumanegara

Sejarah Bekasi Pusat Kerajaan pada Jaman Tarumanegara
Sejarah Bekasi Pusat Kerajaan pada Jaman Tarumanegara
0 Komentar

sumedangekspres – Sejarah Bekasi Pusat Kerajaan memiliki sejarah yang sangat panjang dan dinamis. Hal ini dapat dilihat pada perkembangan dari masa ke masa, dari zaman Hindia Belanda melalui pendudukan militer Jepang sampai zaman Perang Kemerdekaan dan Republik Indonesia.

Pada masa Hindia Belanda, Bekasi tetap menjadi sebuah kabupaten, termasuk Kabupaten Meester Cornelis. Saat itu, kehidupan masyarakat masih didominasi oleh tuan tanah keturunan Tionghoa.

Situasi berlanjut hingga pendudukan militer Jepang. Pendudukan militer Jepang juga mengubah keadaan masyarakat pada saat itu. Jepang menerapkan Japaneseisasi di semua bidang kehidupan. Nama Batavia diganti dengan nama Jakarta.

Baca Juga:Sejarah Bekasi Di Juluki Kota PatriotSejarah Kota Bekasi Dari Jaman Kerajaan

Penguasa Meester Cornelis menjadi KEN Jatinegara yang wilayahnya meliputi Gun Cikarang, Gun Kebayora dan Gun Matraman.

Setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, susunan pemerintahan kembali berubah, Ken menjadi Kabupaten, dari Gun menjadi Kewedana, dari Poja menjadi Kecamatan dan dari Kun menjadi Desa atau Keluhan.

Sejarah Bekasi Pusat Kerajaan Saat itu ibu kota Kabupaten Jatinegara selalu berubah dulu ke Tambun, kemudian ke Cikarang, lalu ke Bojong (Kedung Gede). Saat itu, Rubaya Suryanaatamirharja adalah penguasa Kabupaten Jatinegara.

Tak lama setelah pendudukan Belanda, Kabupaten Jatinegara dihapuskan dan statusnya dikembalikan ke status yang sama dengan penguasa Meester Cornelis di bawah Kewedanaan. Administrasi Bekas termasuk wilayah Batavia dan Omelanden.

Sedangkan batas wilayah Pondok Gede, Kali Bekasi dan Serangbaroe di sebelah selatan yaitu Kecamatan Kranggan (Jatisampurna), Awirangan, Setu dan Tjibaroesa merupakan bagian dari Negara Pasundan di bawah Kawedana Jonggol, Wilayah Administratif Bogor.

Batas Bulak Kapal di sebelah timur termasuk wilayah negara bagian Pasundan di bawah Kabupaten Karawang, sedangkan Bulak Kapal di sebelah barat termasuk wilayah federal menurut Staatsblad van Nederlandsch Indie 1948 No. 178 Negara Pasundan.

0 Komentar