LOMDESKEL Tingkat Provinsi Jawa Barat Memasuki Tahap Klarifikasi Lapangan, 3 Desa dan 3 Kelurahan Siap-siap Menjalani Penilaian Lapangan Pekan Ini.
sumedangekspres – Lomba Desa dan Kelurahan (Lomdeskel) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2023 kini telah memasuki tahap klarifikasi lapangan. Sebanyak 3 desa dan 3 kelurahan yang lolos tahap ekspose pada pekan lalu, menjalani penilaian lapangan oleh tim penilai pada pekan ini.
Seperti yang telah diumumkan pada akun Instagram resmi @dpmdesajabar, desa-desa yang akan menjalani tahap klarifikasi lapangan adalah Desa Taringgul Tonggoh dari Kabupaten Purwakarta, Desa Cimenyan dari Kabupaten Bandung, serta Desa Cinta dari Kabupaten Garut.
Baca Juga:Ketua KPU Sumedang Klaim Peningkatan Jumlah Pemilih Hingga 32 Ribu Orang dari Pemilu Sebelumnya, Simak PenejasannyaKapolres: Kasat Kamling Upaya Revitalisasi Serta Menggugah Kembali Pam Swakarsa yang Dilakukan Masyarakat
Sedangkan untuk kategori kelurahan, mereka yang berhak menjalani tahap klarifikasi lapangan adalah Kelurahan Jatirangga dari Kota Bekasi, Kelurahan Sukamiskin dari Kota Bandung, dan Kelurahan Cibeber dari Kota Cimahi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Dicky Saromi, ketika ditemui di Desa Cimenyan Kabupaten Bandung menyatakan, “Kami optimis Jawa Barat akan menghasilkan juara baru yang mampu melaju ke tingkat nasional untuk mempertahankan gelar juara,” kata Dicky soal LOMDESKEL Tingkat Provinsi Jawa Barat Memasuki Tahap Klarifikasi Lapangan, 3 Desa dan 3 Kelurahan Siap-siap Menjalani Penilaian Lapangan Pekan Ini, Selasa (20/6).
Dicky juga menjelaskan, pihaknya telah berinovasi dengan menyelenggarakan penilaian Lomdeskel Tahun 2023 ini seobjektif mungkin, yaitu dengan menggunakan aplikasi.
Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda DPMD Provinsi Jawa Barat, Nugi Sobarna, menuturkan hal senada. Menurutnya, penilaian Lomdeskel Tahun 2023 dengan berbasis aplikasi ini terbukti mampu menghasilkan penilaian yang objektif.
“Sejak tahapan penilaian administrasi, setiap peserta mengunggah dokumen yang dipersyaratkan secara mandiri ke aplikasi, dan seketika itu juga sistem sudah memberikan penilaian,” ucap Nugi menegaskan.
Klarifikasi lapangan terhadap 3 besar kategori desa dan kelurahan akan berlangsung selama 3 hari dimulai Selasa (20/06) hingga Kamis (22/06) mendatang. Tahapan ini menjadi kesempatan bagi para peserta untuk membuktikan dan menunjukkan kepada tim penilai yang terdiri dari unsur DPMD Provinsi Jawa Barat beserta dewan juri, atas apa yang telah mereka paparkan pada tahap ekspose pekan lalu.