Pilkada Serentak 2024, Pemprov Danai Rp 700 Miliar dan Pemda Rp 90 Miliar, Ridwan Kamil: Persentase Jawa Barat yang Sudah Sangat Baik, Dipertahakankan Bahkan Ditingkatkan

Pilkada Serentak 2024, Pemprov Danai Rp 700 Miliar dan Pemda Rp 90 Miliar, Ridwan Kamil: Persentase Jawa Barat yang Sudah Sangat Baik, Dipertahakankan Bahkan Ditingkatkan.
Pilkada Serentak 2024, Pemprov Danai Rp 700 Miliar dan Pemda Rp 90 Miliar, Ridwan Kamil: Persentase Jawa Barat yang Sudah Sangat Baik, Dipertahakankan Bahkan Ditingkatkan.
0 Komentar

sumedangekspres -Pilkada Serentak 2024, Pemprov Danai Rp 700 Miliar dan Pemda Rp 90 Miliar, Ridwan Kamil: Persentase Jawa Barat yang Sudah Sangat Baik, Dipertahakankan Bahkan Ditingkatkan.

Pemerintah Kabupaten Sumedang melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang Komponen Pendanaan Bersama pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Prosesi penandatangan dilakukan oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir bersama Bupati dan Walikota se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga:LOMDESKEL Tingkat Provinsi Jawa Barat Memasuki Tahap Klarifikasi Lapangan, 3 Desa dan 3 Kelurahan Siap-siap Menjalani Penilaian Lapangan Pekan IniKetua KPU Sumedang Klaim Peningkatan Jumlah Pemilih Hingga 32 Ribu Orang dari Pemilu Sebelumnya, Simak Penejasannya

Penandatanganan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi beberapa waktu lalu terkait Komponen Pendanaan Pilkada Serentak antara Pemprov Jabar dengan Pemkab/Pemkot se-Jawa Barat.

Dari 9 item yang diperlukan KPU, 7 item diantaranya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi dan 2 item lainnya oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Ini rasa nyaah dari Provinsi. Sekitar Rp.700 miliar dari Provinsi dan kota kabupaten bervariasi, paling tinggi Rp. 90 miliar,” ungkap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal Pilkada Serentak 2024, Pemprov Danai Rp 700 Miliar dan Pemda Rp 90 Miliar, Ridwan Kamil: Persentase Jawa Barat yang Sudah Sangat Baik, Dipertahakankan Bahkan Ditingkatkan.

Sedangkan untuk keperluan Bawaslu, dari 69 item, Pemprov bertanggung jawab untuk 33 item, sedangkan Pemkab dan Pemkot 36 item.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan, pertemuan tersebut dinilai sangat penting dalam membangun soliditas untuk mengantisipasi berbagai dinamika yang terjadi pada Pilkada

Serentak tanggal 27 November 2024 mendatang.

“Kondusifitas yang telah menjadi track record Jabar bisa terjaga dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, salah satu kuncinya adalah kejelasan aturan KPU dan ketegasan Bawaslu.

Baca Juga:Kapolres: Kasat Kamling Upaya Revitalisasi Serta Menggugah Kembali Pam Swakarsa yang Dilakukan MasyarakatSatlimas di Kabupaten Sumedang Berkontribusi Bersama TNI dan Polri dalam Menjaga Keamanan di Lingkungan Masing-masing

“Jangan ada ruang-ruang yang terlihat tidak ada ketegasan dan ketidakjelasan aturan,” kata Kang Emil.

Dikatakan Emil, saat ini ada penambahan jumlah pemilih sebesar dua juta, dari 33 juta pada tahun 2019 menjadi 35 juta pada tahun 2024 mendatang.

“Bertambah dua juta lulusan SMA SMK yang akan mencoblos di Jawa Barat. Makanya Pemilu Jawa Barat, baik Presiden dan DPR bertambah. Saya berharap persentase Jawa Barat yang sudah

0 Komentar