Bagi calon peserta didik di tahap 1, baik di sekolah negeri maupun swasta, jika akan mengikuti tahap 2 harus mengundurkan diri terlebih dahulu di tahap 1
Oleh karena itu, orang tua calon peserta didik diharapkan untuk bisa memperhatikan setiap aturan dan tanggal selama proses PPDB tahap 2 yang bisa diakses melalui aplikasi Sapawarga dan juga website ppdb.disdik.jabarprov.go.id