Mahasiswa Pecinta Alam di Sumedang Ternyata Pernah Keciduk Polisi Pesan Ganja Langsung Dari Aceh, Niat Mau Pesta Malah Dipenjara

Mahasiswa Pecinta Alam di Sumedang Ternyata Pernah Keciduk Polisi Pesan Ganja Langsung Dari Aceh, Niat Mau Pesta Malah Dipenjara
Pecinta Alam di Sumedang Ternyata Pernah Keciduk Polisi Pesan Ganja Langsung Dari Aceh (ist/klikdokter.com)
0 Komentar

Atas perbuatannya, tersangka TNR menghadapi ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal 1 miliar rupiah.***

0 Komentar