Peningkatan Kapasitas SDM Fasilitator PUSKESOS-SLRT Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Sumedang

Peningkatan Kapasitas SDM Fasilitator PUSKESOS-SLRT Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Sumedang
0 Komentar

Kedua, tak hanya berfungsi menjadi wadah, layanan ini juga secara aktif menerima ragam keluhan berbagai bidang sosial masyarakat. Mulai dari persoalan pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial, ekonomi hingga usaha. Di mana nantinya warga masyarakat bisa mendapatkan penanganan serta rujukan program atau jenis bantuan apa yang bisa membantu persoalannya. Keluhan-keluhan terkait permasalahan sosial tersebut akan ditangani melalui sistem layanan rujukan terpadu atau SLRT yang bisa dilakukan melalui aplikasi simnangkis dari integra indonesia.

Ketiga, di samping sebagai lembaga perbantuan, layanan di pusat kesejahteraan sosial juga memiliki tugas sebagai data base pusat aduan yang terpercaya. Masyarakat bisa mengajukan persoalannya tanpa khawatir tidak mendapatkan pelayanan bantuan. Data diri dari penerima bantuan ini juga dijamin aman di dalam data base resmi.

Lalu yang keempat, layanan ini juga berperan aktif sebagai perantara pemberian bantuan ke daerah-daerah di Indonesia. Tujuan hadirnya layanan ini ke daerah-daerah adalah memang membantu pemerintah pusat dalam merangkul dan juga bergerak aktif serta luas membantu kebutuhah masyarakat di berbagai bidang. Layanan ini mampu menjadi sarana perbantuan yang bergerak luas, adil serta merata.

Baca Juga:Jatimulya Fokus Optimalkan Target PBBDony-Erwan Pamit, KH Sa’Dulloh: Terima Kasih Atas Pengabdiannya

Sejatinya, pusat kesejahteraan sosial memiliki banyak sekali keunggulan dan juga program unggulan kemasyarakatan. Puskesos bekerja aktif dalam memberikan beragam solusi atas kebutuhan masyarakat Indonesia termasuk fakir miskin untuk lepas dari jeratan kemiskinan.

Puskesos juga sangat membantu peran pemerintah dalam penyelenggaraan kebutuhan pendidikan, kesehatan, pendudukan, sosial hingga ekonomi usaha yang berkelanjutan. Akan tetapi, dalam tataran realitas, berbagai program yang telah dicanangkan pun ternyata menghadapi banyak hambatan, khususnya yang berkaitan dengan kurang optimalnya peran fasilitator Puskesos-SLRT di tiap desa/kelurahan karena masih perlu dibangun dan dikembangkannya kapasitas mereka.

Untuk mengantisipasi kelemahan pada sektor kapasitas sumber daya manusia (SDM) tersebut, maka direncanakanlah suatu kegiatan peningkatan kapasitas SDM fasilitator Puskesos-SLRT di wilayah Kabupaten Sumedang, dengan sasaran berjumlah 277 desa/kelurahan. Kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas tersebut dilaksanakan dengan berkolaborasi bersama Dinas Sosial Kabupaten Sumedang.

Kegiatan ini dihelat sepanjang tahun, dan dimulai dari triwulan kedua tahun 2023.

0 Komentar