1. Datang ke Puskesmas terdekat
2. Bawa KTP (wajib karena digunakan petugas puskesmas untuk data diri Anda dalam surat)
3. Petugas puskesmas menayakan status disabilitas Anda, minta juga untuk menuliskan jenis dan derajat disabilitas
4. Tunggu sekitar 30 menit atau 1 jam untuk petugas mengetik
Demikian pembahasan dan informasi mengenai pendaftar disabilitas CPNS, cara buat dan mendapatkan surat keterangan disabilitas.***