Ditinjau dari sisi kerawanan Pemilu, masih kata Ade, yaitu aktor pelaku pelanggaran Pemilu bisa saja terjadi dan dilakukan oleh penyelenggara Pemilu misalkan bersikap tidak netral dan tidak profesional. Bisa juga dilakukan oleh masyarakat yang disebabkan karena tidak mengetahui aturan Pemilu atau terjadi konflik antar pendukung. Serta dapat pula dilakukan oleh peserta Pemilu. (bim)