Kelima, terkait dengan penghematan belanja bagi pegawai yang bisa digunakan untuk menutupi kekurangan dana bagi infrastruktur, sehingga tuntutan rakyat terhadap pembangunan infrastruktur dasar bisa terdanai.
Selain mendapat arahan dari Mendagri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa memberikan arahan untuk para penjabat kepala daerah. Monoarfa menjelaskan isu strategis dari Bappenas yang menjadi prioritas untuk pelaksanaannya. [*]